gambar

Cara Cek Izin Travel Umroh di Kemenag RI

Cara Mengetahui/Cek Apakah Biro Travel Penyelenggara Umroh/Haji terdaftar atau tidak di Kementerian Agama Republik Indonesia :

##Pertama
Buka web browser (internet) di Laptop/PC/Tablet ataupun Handphone (HP) Anda. Kemudian ketikan alamat website resmi Kemenag RI : http://www.kemenag.go.id



##Kedua
Kemudian pada tab menu, pilih “Unit Kerja” setelah itu klik “Ditjen Penyelenggara Haji & Umroh"

##Ketiga
Jika langka kedua dilakukan dengan benar maka tampil gambar dibawah ini, dengan alamat websitenya : http://haji.kemenag.go.id/v2/


##Keempat
Selanjutnya klik pada banner (sesuai tanda panah) pada gambar diatas “Daftar Penyelenggara Umroh Berizin Resmi”

##Kelima
Kita akan dibawah kehalaman database Penyelenggara Umroh.


##Keenam
Pada gambar diatas, pada kolom “Pencarian” ketikan nama biro jasa travel penyelenggara umroh. Disini kita mengambil contoh PT. HOLYLAND ABADI (Dakwah Wisata). Penting : dalam pengetikan dalam kolom pencarian Harus menggunakan HURUF BESAR/KAPITAL.

##Ketujuh
Setelah diketik, klik “Cari”

##Kedelapan
Pada hasil pencarian akan tampil Nama Penyelenggara dan Alamatnya. Pada kasus contoh diatas bahwa PT. HOLYLAND ABADI (Dakwah Wisata) telah terdaftar secara RESMI di Kemenag RI.

##Kesembilan
Selesai. Unuk informasi lebih lengkap mengenai Umroh & Biaya Paket Umroh, bisa menghubungi Team Dakwah Wisata.

Privacy Disclaimer Sitemap

© 2016 Travel Resmi Supported by: Blogger